Kamis, 14 Januari 2010

ADAB BERPERGIAN BAGI WANITA





Sabda Nabi Muhammad SAW : “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, bepergian selama perjalanan satu hari satu malam tanpa seorang mahram bersamanya.” (FYI: istilahnya mahram not muhrim, guys) dan sabda lainnya : “Tidak diperbolehkan seorang wanita bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” Dengan kata lain, sebagai seorang muslimah yang taat, maka kita (akhwat) jika ingin bepergian jauh sebaiknya jalan bersama mahram dari keluarganya, yaitu ayahnya, anak (laki-laki tentunya), saudara, keponakan, dan saudara sesusuan (kalau sama-sama perempuan sama aja boong kan…). Atas dasar itulah kadang saya menolak ajakan untuk pergi menginap, karena saya sendiri tidak bisa menemukan mahram yang saat itu dapat menemani saya. Mungkin kesannya strict banget ya? Walaupun begitu, saya yakin itu ada (dan pasti ada) baiknya. Tujuannya, kalau dilihat dari pandangan saya, adalah untuk menjaga perempuan selama perjalanan. Who knows, ketika kita dalam mara bahaya, siapa lagi yang akan melindungi kita? (maksudnya in human form), dan juga untuk menjaga kehormatan seorang muslimah. Bayangkan jika bepergian dengan laki-laki lain yang sama sekali tidak ada hubungan darahnya. Itulah awal dari masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar